kenali lebih jauh

Rabu, 13 Juli 2016

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI): Mau Dibawa Kemana?


Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, menjadi tonggak ikrar rasa kebersamaan para pemuda Indonesia. Keterikatan atas persamaan tumpah darah dan bangsa, dan pesepakatan untuk menjunjung Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Siapa sangka, Bahasa Indonesia yang berlatarkan bahasa melayu, akhirnya dipilih menjadi bahasa persatuan, bukan Bahasa Jawa, yang pada zaman itu adalah bahasa dengan penutur terbanyak. Ya, saya percaya, kebersamaan selalu sukses menumbangkan individualitas. Dan inilah Indonesia sekarang, bangsa dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Delapan puluh delapan tahun sumpah pemuda telah berlalu. Bahasa Indonesia yang konon adalah bahasa persatuan kini banyak ditinggalkan. Mungkin tidak ditinggakan seratus persen, tetapi martabatnya bagi banyak orang, tak lebih tinggi daripada bahasa asing. Bagaimana bisa kearifan sendiri kalah dengan milik asing? Tidak heran, ini Indonesia. Marilah melihat anak-anak generasi yang lahir setelah 2010, utamanya di kota-kota, atau lihatlah anak-anak artis atau selebritis yang sering di pajang di Instagram. Mereka diajarkan untuk memanggil Uncle atau Aunty daripada Oom atau Tante, atau bangun tidur dengan ucapan Good Morning bukan Selamat Pagi. Sedemikan tidak bergengsinya Bahasa Indonesia bagi banyak orang, dibandingkan Bahasa Inggris - Bahasa Asing. Baiklah, globalisasi akan terus menjadi kambing hitam atas masalah ini, dan masalah-masalah lain di negeri ini. Kadang SDM handal dinilai dari seberapa "barat" dia, dibandingkan seberapa "timur" dia. Ya, sekali lagi, Ini Indonesia.


Kali ini saya ingin membahas UKBI, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia. Apa itu? Pasti banyak yang tidak tahu. Termasuk saya, sebelum tahun 2012. Untungnya tahun 2012 saya diberi kesempatan untuk mengikuti UKBI, bahkan berlatih UKBI berkali-kali. Sebut saja saat itu sebagai kebutuhan hidup. Kemudian, apakah saya menghayati apa dan bagimana itu UKBI? Sebagai insan yang berada di luar jalur kebahasaan, mungkin saya cukup, cukup tidak mampu.

UKBI atau Uji Kemahiran Bahasa Indonesia adalah sebuah tes atau ujian yang fungsinya untuk mengetahui kemampuaan seseorang dalam berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Oke, gampangnya, UKBI adalah TOEFL dalam Bahasa Indonesia. Atau saya lebih suka menyebut TOEFL adalah UKBI dalam Bahasa Inggris. Tapi khalayak umum pasti lebih tau apa itu TOEFL daripada UKBI. Sekali lagi, Ini Indonesia. UKBI merupakan tes kemahiran (profiency test), bukan tes pencapaian (achievement test). Tes kemahiran berbahasa mengacu pada kriteria penggunaan bahasa (situasi penggunaan bahasa sesungguhnya) yang dihadapi peserta uji. Penggunaan tersebut meliputi kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan. Intinya UKBI tidak sama dengan Ujian Nasional Bahasa Indonesia. Kita tidak akan menemukan pertanyaan tentang majas, interpretasi puisi dan lain-lain. Yang ada adalah tes yang menguji kemampuan "komunikasi". Berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003, Menteri Pendidikan Nasional saat itu telah mengukuhkan UKBI sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat

Untuk menguji komunikasi, tentunya harus dinilai kemampuan berkomunikasi seseorang dalam bahasa lisan dan bahasa tulis. Oleh karena itu UKBI, terdiri dari 5 sesi; mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis dan berbicara. Pada UKBI standar akan dinilai kelimanya. Dimana kita bisa mendapatkannya di Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan UKBI Tara, yang hanya menilai sesi 1 sampai 3 bisa kita dapatkan di Balai-Balai Bahasa yang ada di masing-masing provinsi. Apakah UKBI susah? bagi saya yang bukan anak bahasa, UKBI lumayan menguras otak. Sebelas dua belas dengan saat saya mengerjakan ujian nasional Bahasa Indonesia. Artinya apa? Artinya, Bahasa Indonesia yang jelas-jelas bahasa kita sendiri, belum mampu dikuasi dengan baik.

Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI direpresentasikan kedalam tujuh peringkat; istimewa (725-800), sangat unggul (641-724), unggul (578-640), madya (482-577), semenjana (405-481), marginal (326-404) dan terbatas (251-325). Pada saat saya mengikuti UKBI Tara di tingkat provinsi pada tahun 2012 saya mendapat predikat sangat unggul. Turun menjadi unggul saat mengikuti UKBI Standar di tingkat nasional.

Untuk apa UKBI?
UKBI dirancangkan guna memartabatkan Bahasa Indonesia. Setidaknya, agar Bahasa Indonesia memiliki tempat di hati orang-orang Indonesia sendiri. UKBI bukan untuk memberatkan siapapun, bukan menambah pekerjaan, bukan dibuat tanpa alasan. Lihatlah berbagai tes, beasiswa, lomba, lowongan pekerjaan yang sangat banyak menyertakan TOEFL sebagai salah satu prasyarat. Sebut saja, perusahaan X yang terletak di Kota A di Indonesia yang membuka lowongan pekerjaan dengan prasyarat TOEFL. Maka diterimalah pegawai-pegawai yang dianggap mumpuni dalam Bahasa Inggris. Kemudian bagaimana Bahasa Indonesia mereka? apakah selama bekerja semua pekerja akan menggunakan bahasa Inggris? apakah laporan pekerjaan mereka akan mereka laporkan dalam bahasa Inggris? tentu saja tidak semuanya. Kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia masihlah sangat penting adanya.

Mari kita bahasa yang lebih ekstrim. MEA 2015 sudah berjalan. Orang-orang asing berkeliaran mencari pekerjaan di Indonesia. Apa yang kita lakukan? Kita yang belajar bahasa Asing. Miris, jika kita menggunakan logika, mereka sebagai "tamu" lah yang seharusnya berdaptasi, bukan kita. Tapi, Indonesia tetaplah Indonesia. tetaplah TOEFL masih menjadi kebanggan prasyarat melamar pekerjaan. Dan bimsalabim orang-orang asing mendapat posisi bagus di perusahaan, sedangkan orang Indonesia berada di bawah. Tidakkah begitu rendahnya Indonesia sebagai tuan rumah, ketika para "tamu" dengan mudahnya masuk dan berkarir di Indonesia, sedangkan orang Indonesia bersusah payah untuk mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri. Tidakkah seharusnya para "tamu" yang seharusnya beradaptasi, di uji kemampuannya berkomunikasi dengan orang Indonesia, tentunya dengan Bahasa Indonesia.

Menurut saya, kesanalah seharusnya UKBI dibawa. Sebagai uji yang benar-benar membuat komunikasi bahasa Indonesia di ranah pekerjaan, ilmiah dan terapan menjadi penting. Memartabatkan Bahasa Indonesia di negerinya sendiri. Membuat orang asing belajar Bahasa Indonesia sebelum mereka mencari pekerjaan di Indonesia. Membuat penggunaan Bahasa Indonesia diminati dan tidak ditinggalkan lagi. Jika ada yang pesimis dan berkata itu susah, maka berkacalah pada TOEFL sebagai kakak seperguruan. Tidakkah TOEFL telah sukses membuat kita ketar-ketir untuk belajar bahasa Inggris demi sebuah pekerjaan? maka seharusnya UKBI juga nantinya bisa seperti itu. Saya percaya, jika nanti UKBI telah menjadi prasyarat melamar pekerjaan, mencari beasiswa, bahkan menyelesaikan pendidikan tinggi di Indonesia, maka Bahasa Indonesia akan mendapatkan tempat di hati kita, orang-orang Indonesia. Astungkara!

Nb: permohonan maaf jika tulisan ini banyak melenceng dari kaidah penulisan artikel dalam Bahasa Indonesia. Penulis hanya menuangkan pemikirannya yang awam.

WAR, 13072016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar