kenali lebih jauh

Tampilkan postingan dengan label Sosial Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Budaya. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juli 2016

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI): Mau Dibawa Kemana?


Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, menjadi tonggak ikrar rasa kebersamaan para pemuda Indonesia. Keterikatan atas persamaan tumpah darah dan bangsa, dan pesepakatan untuk menjunjung Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Siapa sangka, Bahasa Indonesia yang berlatarkan bahasa melayu, akhirnya dipilih menjadi bahasa persatuan, bukan Bahasa Jawa, yang pada zaman itu adalah bahasa dengan penutur terbanyak. Ya, saya percaya, kebersamaan selalu sukses menumbangkan individualitas. Dan inilah Indonesia sekarang, bangsa dengan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Delapan puluh delapan tahun sumpah pemuda telah berlalu. Bahasa Indonesia yang konon adalah bahasa persatuan kini banyak ditinggalkan. Mungkin tidak ditinggakan seratus persen, tetapi martabatnya bagi banyak orang, tak lebih tinggi daripada bahasa asing. Bagaimana bisa kearifan sendiri kalah dengan milik asing? Tidak heran, ini Indonesia. Marilah melihat anak-anak generasi yang lahir setelah 2010, utamanya di kota-kota, atau lihatlah anak-anak artis atau selebritis yang sering di pajang di Instagram. Mereka diajarkan untuk memanggil Uncle atau Aunty daripada Oom atau Tante, atau bangun tidur dengan ucapan Good Morning bukan Selamat Pagi. Sedemikan tidak bergengsinya Bahasa Indonesia bagi banyak orang, dibandingkan Bahasa Inggris - Bahasa Asing. Baiklah, globalisasi akan terus menjadi kambing hitam atas masalah ini, dan masalah-masalah lain di negeri ini. Kadang SDM handal dinilai dari seberapa "barat" dia, dibandingkan seberapa "timur" dia. Ya, sekali lagi, Ini Indonesia.


Kali ini saya ingin membahas UKBI, Uji Kemahiran Bahasa Indonesia. Apa itu? Pasti banyak yang tidak tahu. Termasuk saya, sebelum tahun 2012. Untungnya tahun 2012 saya diberi kesempatan untuk mengikuti UKBI, bahkan berlatih UKBI berkali-kali. Sebut saja saat itu sebagai kebutuhan hidup. Kemudian, apakah saya menghayati apa dan bagimana itu UKBI? Sebagai insan yang berada di luar jalur kebahasaan, mungkin saya cukup, cukup tidak mampu.

UKBI atau Uji Kemahiran Bahasa Indonesia adalah sebuah tes atau ujian yang fungsinya untuk mengetahui kemampuaan seseorang dalam berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia. Oke, gampangnya, UKBI adalah TOEFL dalam Bahasa Indonesia. Atau saya lebih suka menyebut TOEFL adalah UKBI dalam Bahasa Inggris. Tapi khalayak umum pasti lebih tau apa itu TOEFL daripada UKBI. Sekali lagi, Ini Indonesia. UKBI merupakan tes kemahiran (profiency test), bukan tes pencapaian (achievement test). Tes kemahiran berbahasa mengacu pada kriteria penggunaan bahasa (situasi penggunaan bahasa sesungguhnya) yang dihadapi peserta uji. Penggunaan tersebut meliputi kecakapan hidup umum, yaitu ranah kesintasan dan ranah kemasyarakatan serta ranah kecakapan khusus, yaitu ranah keprofesian dan ranah keilmiahan. Intinya UKBI tidak sama dengan Ujian Nasional Bahasa Indonesia. Kita tidak akan menemukan pertanyaan tentang majas, interpretasi puisi dan lain-lain. Yang ada adalah tes yang menguji kemampuan "komunikasi". Berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003, Menteri Pendidikan Nasional saat itu telah mengukuhkan UKBI sebagai sarana untuk menentukan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan masyarakat

Untuk menguji komunikasi, tentunya harus dinilai kemampuan berkomunikasi seseorang dalam bahasa lisan dan bahasa tulis. Oleh karena itu UKBI, terdiri dari 5 sesi; mendengarkan, merespon kaidah, membaca, menulis dan berbicara. Pada UKBI standar akan dinilai kelimanya. Dimana kita bisa mendapatkannya di Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan UKBI Tara, yang hanya menilai sesi 1 sampai 3 bisa kita dapatkan di Balai-Balai Bahasa yang ada di masing-masing provinsi. Apakah UKBI susah? bagi saya yang bukan anak bahasa, UKBI lumayan menguras otak. Sebelas dua belas dengan saat saya mengerjakan ujian nasional Bahasa Indonesia. Artinya apa? Artinya, Bahasa Indonesia yang jelas-jelas bahasa kita sendiri, belum mampu dikuasi dengan baik.

Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat yang ditentukan dari skor tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI direpresentasikan kedalam tujuh peringkat; istimewa (725-800), sangat unggul (641-724), unggul (578-640), madya (482-577), semenjana (405-481), marginal (326-404) dan terbatas (251-325). Pada saat saya mengikuti UKBI Tara di tingkat provinsi pada tahun 2012 saya mendapat predikat sangat unggul. Turun menjadi unggul saat mengikuti UKBI Standar di tingkat nasional.

Untuk apa UKBI?
UKBI dirancangkan guna memartabatkan Bahasa Indonesia. Setidaknya, agar Bahasa Indonesia memiliki tempat di hati orang-orang Indonesia sendiri. UKBI bukan untuk memberatkan siapapun, bukan menambah pekerjaan, bukan dibuat tanpa alasan. Lihatlah berbagai tes, beasiswa, lomba, lowongan pekerjaan yang sangat banyak menyertakan TOEFL sebagai salah satu prasyarat. Sebut saja, perusahaan X yang terletak di Kota A di Indonesia yang membuka lowongan pekerjaan dengan prasyarat TOEFL. Maka diterimalah pegawai-pegawai yang dianggap mumpuni dalam Bahasa Inggris. Kemudian bagaimana Bahasa Indonesia mereka? apakah selama bekerja semua pekerja akan menggunakan bahasa Inggris? apakah laporan pekerjaan mereka akan mereka laporkan dalam bahasa Inggris? tentu saja tidak semuanya. Kemampuan berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia masihlah sangat penting adanya.

Mari kita bahasa yang lebih ekstrim. MEA 2015 sudah berjalan. Orang-orang asing berkeliaran mencari pekerjaan di Indonesia. Apa yang kita lakukan? Kita yang belajar bahasa Asing. Miris, jika kita menggunakan logika, mereka sebagai "tamu" lah yang seharusnya berdaptasi, bukan kita. Tapi, Indonesia tetaplah Indonesia. tetaplah TOEFL masih menjadi kebanggan prasyarat melamar pekerjaan. Dan bimsalabim orang-orang asing mendapat posisi bagus di perusahaan, sedangkan orang Indonesia berada di bawah. Tidakkah begitu rendahnya Indonesia sebagai tuan rumah, ketika para "tamu" dengan mudahnya masuk dan berkarir di Indonesia, sedangkan orang Indonesia bersusah payah untuk mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri. Tidakkah seharusnya para "tamu" yang seharusnya beradaptasi, di uji kemampuannya berkomunikasi dengan orang Indonesia, tentunya dengan Bahasa Indonesia.

Menurut saya, kesanalah seharusnya UKBI dibawa. Sebagai uji yang benar-benar membuat komunikasi bahasa Indonesia di ranah pekerjaan, ilmiah dan terapan menjadi penting. Memartabatkan Bahasa Indonesia di negerinya sendiri. Membuat orang asing belajar Bahasa Indonesia sebelum mereka mencari pekerjaan di Indonesia. Membuat penggunaan Bahasa Indonesia diminati dan tidak ditinggalkan lagi. Jika ada yang pesimis dan berkata itu susah, maka berkacalah pada TOEFL sebagai kakak seperguruan. Tidakkah TOEFL telah sukses membuat kita ketar-ketir untuk belajar bahasa Inggris demi sebuah pekerjaan? maka seharusnya UKBI juga nantinya bisa seperti itu. Saya percaya, jika nanti UKBI telah menjadi prasyarat melamar pekerjaan, mencari beasiswa, bahkan menyelesaikan pendidikan tinggi di Indonesia, maka Bahasa Indonesia akan mendapatkan tempat di hati kita, orang-orang Indonesia. Astungkara!

Nb: permohonan maaf jika tulisan ini banyak melenceng dari kaidah penulisan artikel dalam Bahasa Indonesia. Penulis hanya menuangkan pemikirannya yang awam.

WAR, 13072016

Minggu, 10 Juli 2016

Kesetaraan Gender vs Keterwakilan Gender: Sebuah Perspektif Sederhana


Ibu Kita Kartini, Pendekar Bangsa, Pendekar Kaumnya, Untuk Merdeka
- Ibu Kita Kartini (W. R. Supratman)

R. A. Kartini, di Indonesia, siapa yang tidak mengenal beliau. Pahlawan Nasional Indonesia, yang dikenal sebagai pelopor peningkatan derajat perempuan di Indonesia. Perempun tanggung yang menjadi simbol perjuangan kesamaan hak kaum perempuan. Berbicara tentang RA Kartini, maka tidak akan lepas dari isi global - Kesetaraan Gender. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kesetaraan yang berasal dari kata Setara memiliki makna sejajar (sama tingginya dan sebagainya), sama tingkatnya (kedudukannya dan sebagainya) atau sepadan. Sedangkan dalam bahasa Inggris Kesetaraan Gender disebut Gender Equality yang bermakna the view that everyone should receive equal treatment and not be discriminated against based on their gender. Pada intinya kesetaraan gender adalah keadaan dimana laki-laki dan perempuan memiliki hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama.

Banyak orang telah membahas sejauh mana kesetaraan gender ini bisa dilakukan. Apakah harus benar-benar disamakan, seperti misalnya laki-laki dan perempuan harus mengikuti program wajib militer. Akhirnya banyak orang, termasuk saya sepakat bahwa setara bukan berarti sama. Sehingga pada kasus kesetaraan gender, laki-laki dan perempuan diperlakukan sepadan, sesuai dengan seharusnya. Misal pegawai laki-laki dan perempuan yang melakukan pekerjaan yang sama, harus mendapatkan gaji yang sama atau tidak ada batasan bagi para mereka baik laki-laki maupun perempuan, yang merasa mampu, untuk mendapatkan suatu pekerjaan. Sekali lagi, sesuai dengan kemampuannya.

Kemudian hal lain yang menjadi perbincangan adalah kesetaraan gender yang kelewatan atau kebablasan. Gender tetaplah gender. Perempuan tetapkan dilahirkan untuk menjadi ibu, dan laki-laki tentunya ayahnya, tetap dengan kodratnya masing-masing. Namun, tidak bisa dipungkiri, kini banyak perempuan yang lupa akan kodratnya sebagai ibu, dan tenggelam dalam karirnya atau laki-laki yang dengan jumawa bersantai-santai di rumah, saat istrinya banting tulang mencari nafkah. Dan kembali kesetaraan gender dijadikan pembenaran atas hal ini. Menurut hemat saya sebagai orang awam, bukan aktivis kesetaraan gender, kaum feminist atau kaum anti kesetaraan, bukan setara semacam ini yang diharapkan terjadi. Perempuan tetaplah perempuan dan laki-laki tetaplah laki-laki, dalam koridor yang benar, dengan persamaan hak atas pengakuan bahwa mereka adalah manusia yang setara.

Tulisan saya kali ini tidak akan membahas dua hal di atas, yang tentunya sudah banyak dibahas oleh orang-orang lain yang tentunya lebih ahli dari saya. Sekali lagi saya adalah orang awam, bukan aktivis kesetaraan gender, kaum feminist atau kaum anti kesetaraan. saya awali dari pemahaman saya  bahwa setara adalah sepadan, dianggap sama, secara kesempatan tidak dibedakan. Maka kesetaraan gender artinya secara kesempatan, tidak dibedakan baik dia laki-laki maupun perempuan, haknya sama. Sebut saja dalam sebuah penelitian, ketikan kita menaruh asumsi bahwa laki-laki dan perempuan itu sama, artinya gender tidak berpengaruh terhadap variabel tergatung, sehingga variabel gender bisa ditiadakan. Misalnya ketika saya melakukan penelitian tentang pengaruh lama jam belajar efektif dengan nilai siswa suatu SMA. Maka ketika kita berasumsi bahwa laki-laki dan perempuan itu setara, sama, atau sepadan, variabel gender bisa kita keluarkan, sehingga tidak perlu diperhitungkan. Itu hanyalah contoh (saya bukan sarjana pendidikan, yang cukup paham apakah gender berpengaruh dalam prose belajar mengajar).

Beranjak dari pemahaman tersebut, beberapa minggu yang lalu saya tergelitik ketika di lingkungan komunitas saya digaungkan "kesetaraan gender" yang bagi saya merugikan beberapa pihak. Apa dan bagaimana itu, tidaklah perlu saya bahas. Saya hanya ingin mmbawa perspektif saya yang awam ini. Misalnya saya contohkan kasusnya seperti ini :

  1. Di sebuah kelas, setelah melewati satu semester, proses belajar mengajar, ulangan harian, dan ulangan umum. Terpilihlah juara 1, 2 dan 3 di kelas tersebut, dimana ketiga-tiganya adalah perempuan. Kemudian, dengan alasan kesetaraan gender, Sang Guru mengubah nilai siswa juara 3, sehingga dia tidak masuk 3 besar, digantikan oleh siswa lain, laki-laki. Sehingga kini 3 besar terihat cukup setara dengan 2 perempuan dan 1 laki-laki
  2. Kasus lainnya, di sebuah perusahaan akan dibentuk tim untuk akreditasi perusahaan. Dimana mereka yang masuk tim akan mendapatkan promosi kenaikan jabatan. Anggota tim haruslah orang-orang yang memang memiliki loyalitas terhadap perusahaan, dinilai dari poin penilaian oleh atasan. Ketika dipilih 10 orang, didapatkan 6 laki-laki dan 4 perempuan. Dan dengan alasan kesetaraan gender, orang laki-laki keenam, yang jelas memiliki loyalitas terhadap perusahaan, digugurkan dan digantikan oleh pegawai perempuan yang secara loyalitas kalah dengan laki-laki tadi.
Dari dua kasus tersebut (yang mewakili kasus yang saya alami), saya ingin mengantarkan sebuah pemahaman bahwa kesetaraan gender bukanlah keterwakilan gender. Ketika kita berbicara bahwa laki-laki dan perempuan setara, memiliki kesempatan yang sama. Maka mereka adalah manusia, tidak membawa entitas sebagai laki-laki ataupun perempuan. Yang membedakan mereka adalah apa yang mereka lakukan, apa yang mereka perjuangkan, kemampuan, pengabdian, usaha ataupun loyalitas mereka. Teramat sangat disayangkan ketika seseorang yang sepantasnya menerima haknya, malah digeser karena gender mereka. Pada kasus 1, apakah Si Juara 3 salah terlahir sebagai perempuan, sehingga dia tidak berhak menjadi juara 3. atau pada kasus kedua, apakah pegawai laki-laki tersebut salah lahir sebagai laki-laki? Terlepas dari keyakinan kita bahwa itu adalah takdir Tuhan, saya tetap menghayati bahwa siapapun dia, baik laki-laki ataupun perempuan, ketika sesuatu adalah haknya, apalai atas perjuangannya, maka mereka pantas mendapatkannya, tanpa alasan apapun termasuk kesetaraan gender.

Menurut saya, kesetaraan gender adalah keadaan universal dimana manusia adalah manusia. Sepadan secara peluang dan kesempatan. Sehingga dalam praktiknya, variabel-variabel lain yang dijadikan cara menilai manusia tersebut, bukan gender. Berbeda dengan keterwakilan gender, yang mendahulukan alasan gender dibandingkan variabel lain seperti kemampuan. Dan inilah yang kerap dibenarkan oleh banyak pihak. Orang-orang sering menganggap bahwa sesuatu yang memiliki persentase laki-laki dan perempuan yang sama itu adalah simbol kesetaraan gender, tanpa memikirkan apakah mereka memiliki kemampuan disana. Bagi kita yang berada di luar lingkaran itu mungkin tidak merasakannya. Namun bagi mereka yang ada di lingkaran tersebut, yang memperjuangkan sesuatu tersebut, dan kemudian digeser hanya karena alasan "kesetaraan gender" yang bagi saya adalah "keterwakilan gender", agaknya itu pasti mengecewakan.

Menutup tulisan ini, saya sebagai  orang awam, bukan aktivis kesetaraan gender, kaum feminist atau kaum anti kesetaraan ingin menghadirkan pemahaman dan perspektif saya tentang kesetaraan gender. Benar ataupun salah, mohon dimaafkan. Ini hanya tulisan kegundahan hati saya terhadap sesuatu yang dipikiran saya tidak benar. Saya menyebutnya letupan ide. Semua kembali kepada diri kita-masing-masing. Namun bagi saya, terlepas dari sesuatu itu adalah jalan Tuhan, manusia adalah manusia, ketika mereka layak, maka mereka harus mendapatkan haknya, tanpa memikirkan dia laki-laki ataupun perempuan. Karena pada dasarnya, manusia tidak bisa memilih dia terlahir sebagai laki-laki ataupun perempuan. Yang bisa dia pilih adalah berusaha, atau tidak berusaha.

WAR, 10072016

Sabtu, 09 Juli 2016

Zootopia: Where Anyone Can Be Anything. Bagaimana dengan Dunia Nyata?


Sudahkah anda menonton film animasi yang satu ini?
Zootopia, film animasi produksi Walt Disney ini adalah salah satu film animasi yang membekas di ingatan saya. Walaupun selama ini, menurut saya belum ada film animasi yang membuat saya kecewa setelah menonton. Mungkin karena pada dasarnya saya pribadi yang kekanak-kanakan. Tapi kalau dipikirkan lagi, film animasi tidak melulu soal anak-anak. Penikmatnyapun tidak saja anak-anak, bahkan orang dewasapun keranjingan menonton film animasi. Dan orang dewasa tersebut salah satunya adalah saya.

Oke, kembali ke topik, Zootopia. Film animasi binatang ini menceritakan seorang kelinci (saya menggunakan kata "seorang" karena di film tersebut para hewan bertingkah laku layaknya manusia) yang berusaha mewujudkan mimpinya menjadi seorang Polisi Wanita. Namanya Judy Hopps. Apa yang unik dari film ini? Ya, di film tersebut diceritakan bahwa kaum kelinci bukanlah kaum yang "biasa" menjadi polisi. Para kelinci "ditakdirkan" menjadi seorang petani. Namun Joody Hoops, menghancurkan anggapan itu dengan menjadi Polisi pertama dari kaum kelinci. Selanjutnya juga diceritakan bahwa untuk mendapatkan kepercayaan saat bertugas sebagai polisi, Judy Hopps harus bersusah payah, sampai akhirnya dia menunjukkan taringnya sebagai Polisi dengan memecahkan msalah besar di Zootopia, perang dingin antara predator dan mangsa.


Hal yang menarik bagi saya saat menonton film ini adalah tagline dari film tersebut. Where Anyone Can Be Anything, Dimana Setiap Orang Bisa menjadi Apapun. Sangat sederhana, namun agaknya luar biasa bagi saya. Pertanyaannya, sudahkah anda menjadi apa yang anda inginkan? ataukah masih ada pagar-pagar yang membatasi anda untuk menjadi apa yang anda mau? Sudahkah dunia umunya dan Indonesia khususnya memberi ruang kepada setiap insan untuk dapat menjadi apa yang mereka inginkan? Dari kacamata saya, saya katakan belum.

Dunia, apalagi Indonesia masih membuat pagar-pagar batasan yang membuat setiap orang belum bebas untuk memilih akan seperti apa dirinya. Kita lahir dengan stigma-stigma yang melekat dan susah untuk dilepaskan. Jenis kelamin, agama, ras, status sosial, ekonomi dan banyak lagi hal-hal yang membatasi kebebasan seseorang untuk menjadi yang dia inginkan. Bicaralah betapa banyak pemuda disekitar saya yang terpaksa bekerja kantoran seseuai harapan keluarga, padahal passion-nya pada industri kreatif seperti desain grafis, film atau fotografi. Atau betapa banyak lulusan SMA yang memilih jurusan bukan dari apa yang mereka mau, tapi apa yang orang sekitar mau. Atau yang lebih tragis lagi, betapa banyak anak yang punya cita-cita tinggi, namun terhenti karena masalah ekonomi. Atau yang sedikit lebih sederhana, masih ada pergunjingan masyarakat, jika di sekitarnya ada laki-laki yang memilih menjadi Perancang Busana atau Ahli Tata Rias atau perempuan yang memilih untuk berpenampilan maskulin dengan rambut pendek khas laki-laki.

Kita masih hidup dalam batasan-batasan yang membuat "apa yang saya mau" kalah dengan "seharusnya saya seperti apa". Mungkin tidak semua orang mengalami ini. Namun dari perspektif saya, masih banyak yang seperti ini. Mungkin saya salah satunya. Syukurnya, saya orang yang mudah mencintai "apa yang seharusnya" walaupun kadang itu bukan "apa yang saya mau". Walaupun katanya hidup itu pilihan, namun tidak semua bisa dipilih.

Lalu, apa yang sebenarnya harus dilakukan? seperti Judy Hopps yang memperjuangkan "apa yang dia mau" atau menjadi realistis dengan menjadi "apa yang seharusnya". Apakah si anak penggemar sejarah, harus masuk kelas IPA karena orang tuanya mau anaknya menjadi dokter? Apakah si gitaris harus bekerja kantoran, karena keluarga menganggap pemusik tidak punya masa depan pasti? Apakah si gadis harus berambut panjang, menggunakan gaun, ber make up tebal, saat dia lebih nyaman berpenampilan maskulin? atau banyak hal-hal lain yang mempertemukan "apa yang saya mau" dengan "apa yang orang lain mau" atau "apa yang seharusnya"

Pada dasarnya memilih apa yang terbaik bagi dirinya adalah hak asasi manusia. Hak yang sering kali kita lupakan, apalagi di Indonesia. Anak-anak Indonesia tidak dilatih untuk berpendapat ketika sesuatu tidak sesuai dengan apa yang dirinya mau. Setidaknya masih banyak anak yang "takut" dengan orang tuanya, bukan "hormat" dengan orang tuanya.

Dan pada akhirnya, semua ada ditangan anda. apakah anda akan menjadi "apa yang anda mau" ataukah anda akan menjadi "apa yang orang lain mau" atau "apa yang seharusnya". Apapun itu, jangan lupa mencintai pilihan anda. Perjuangkan pilihan anda, dan jangan menyesal atas apa pilihan anda. Terakhir, tanyakan pada hati terdalam anda, sudahkah anda berdiri di atas kaki anda sendiri, atau apakah kereta anda sudah berjalan menuju kota yang anda inginkan. Jangan lupa untuk bahagia!

WAR, 09072016