kenali lebih jauh

Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesehatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Februari 2017

Mengenal Kotoran Telinga dan Cara Menanganinya




Setelah sekian lama vakum menulis, akhirnya penulis membuka lagi blognya yang tampak sudah seperti prasasti, usang dan berdebu. hari ini penulis akan posting sedikit hal-hal yang berbau serius. Sekali-sekali tak apalah. Tujuannya sebenarnya sedikit untuk mengedukasi pembaca tentang bidang ilmu penulis. Bagi yang baru membaca blog ini, sekedar informasi, penulis adalah seorang dokter yang mungkin salah jurusan hahaha. Sekarang penulis sedang fokus pada bidang ilmu THT-KL (Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher). Kenapa? Gak ada alasan khusus, cuma iseng aja. Artikel ini sebenarnya sudah di terbitkan oleh penulis di harian Fajar Bali edisi 27 Januari 2017.
Telinga adalah organ tubuh manusia yang memiliki peran sebagai indera pendengaran serta fungsi menjaga keseimbangan. Telinga terbagi menjadi 3 bagian, yaitu telinga luar yang terdiri atas daun telinga, liang telinga, dan gendang telinga; telinga tengah yang terdiri dari tulang-tulang pendengaran dan tuba eusthacius yang menghubungkan telinga dengan hidung dan tenggorok; serta telinga dalam yang berisikan rumah siput sebagai bagian yang penting dalam proses pendengaran manusia. Sama halnya dengan organ lainnya, telinga juga membutuhkan perawatan untuk mendapatkan fungsinya secara optimal. Pengetahuan yang kurang tentang perawatan telinga, khususnya cara membersihkan telinga yang tepat dapat menyebabkan terganggunya fungsi vital telinga.
Kotoran telinga adalah substansi lengket berwarna kekuningan sampai coklat, yang ada di liang telinga. Substansi ini adalah produksi alami dari kelenjar minyak dan modifikasi kelenjar keringat di dalam telinga yang justru sebenarnya berfungsi melindungi telinga. Kotoran telinga berperan memerangkap debu, mencegah masuknya benda asing seperti serangga ke dalam telinga, membersihkan gendang telinga serta berfungsi sebagai anti bakteri dan anti jamur. Telinga memiliki mekanisme sendiri untuk membersihkan diri dari kotoran. Gerakan menguyah saat makan, dan menguap merupakan mekanisme yang menggerakkan kotoran keluar dari liang telinga. Kotoran telinga sebenarnya tidak akan menyebabkan gangguan jika berada pada kadar yang tepat. Namun pada beberapa orang, produksi kotoran telinganya berlebihan, sehingga menimbulkan gangguan seperti gatal, rasa tersumbat, hingga terganggunya fungsi pendengaran. Lalu bagaimana cara membersihkan telinga yang tepat?
Pada dasarnya kotoran telinga dalam keadaan normal tidak perlu dibersihkan, karena telinga dapat mengeluarkan kotoran telinga secara rutin melalui gerakan mengunyah dan menguap. Pemahaman yang kurang menyebabkan orang sering kali melakukan pembersihan telinga yang tidak tepat yang malah menyebabkan masalah baru. Penggunaan cotton bud, lidi yang dilapisi kapas, klip kertas, jepit rambut atau barang-barang lainnya untuk membersihkan telinga justru berisiko merusak saluran atau gendang telinga. Selain itu, alih-alih berhasil dikeluarkan, kotoran telinga dapat berisiko makin mengendap di saluran telinga, yang malah menyebabkan masalah yang lebih besar seperti terdesaknya gendang telinga, gangguan fungsi pendengaran dan rasa tidak nyaman pada liang telinga.
Penggunaan cotton bud sendiri secara rutin sering menyebabkan lecet, robekan dan iritasi pada liang telinga yang dapat menimbulkan infeksi pada telinga luar. Pada banyak kasus, penggunaan cotton bud secara tidak baik menyebabkan kapas tertinggal di dalam telinga sehingga perlu penanganan khusus ke dokter untuk mengeluarkannya. Memasukkan cotton bud terlalu dalam juga kerap menyebabkan robeknya gendang telinga yang selanjutnya mengurangi fungsi pendengaran.
Penggunaan cotton bud untuk membersihkan telinga hanya disarankan pada daun telinga dan bagian terluar liang telinga yang dekat dengan daun telinga. Tidak disarankan membersihkan telinga sendiri, karena dapat menyebabkan cotton bud masuk terlalu dalam. Kotoran telinga yang sudah tampak di luar dapat dikeluarkan dengan cotton bud, dengan meminta bantuan kepada orang terdekat. Tidak disarankan juga menggunakan benda-benda berbahaya untuk mengorek telinga seperti batang korek api, bulu ayam, pensil atau alat tulis lain, serta benda-benda logam seperti jepit rambut, peniti atau kunci.  Idealnya membersihkan telinga cukup 2- 3 kali setahun. Periksakan telinga ke dokter THT setiap 6 bulan untuk melihat ada tidaknya penumpukan kotoran telinga, atau jika telinga terasa tidak nyaman.
           Kotoran telinga bukanlah penyakit. Pemahaman yang tepat tentang cara membersihkan telinga akan membuat telinga dapat berfungsi secara optimal. Mari menjaga kesehatan telinga dengan membersihkan kotoran telinga dengan tepat. Tepat waktunya, tepat alatnya dan juga tepat caranya.

Sabtu, 23 Juli 2016

Surat Keterangan Sakit: Menerangkan atau Menggelapkan


Setelah vakum menulis hampir seminggu, akhirnya hari ini menulis kembali. Kali ini penulis akan menulis tentang hal yang dekat dengan dunia penulis - kesehatan. Oh ya, penulis adalah seorang dokter internship di salah satu RS di Denpasar. Bukan akan membahas penyakit, obat, atau kasus medis lainnya. Penulis masih berdiri di jalur kritik sosial, mungkin hobi, mungkin memang jalannya. Kali ini penulis akan membahas tentang Surat Sakit atau Surat Keterangan Sakit.


Surat Sakit atau Surat Keterangan Sakit atau kerap juga disebut Surat DC adalah surat yang dikeluarkan oleh pusat pelayanan kesehatan (RS/Puskesmas/Klinik), dengan dokter sebagai penanggung jawab. Lazimnya surat keterangan sakit dipergunakan untuk menerangkan bahwa seseorang tersebut sakit dan tidak bisa untuk menjalankan aktifitas tertentu, misal bekerja atau bersekolah. Mengapa penulis membahas masalah ini? Bagi yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan pasti pernah merasakan harus adu mulut dengan beberapa oknum pasien atau bahkan bukan pasien (saya jelaskan di belakang) yang meminta surat keterangan sakit tanpa indikasi (bahkan cenderung memaksa). Seberapa berharganya sebuah surat DC bagi seorang pasien? Mengapa surat DC tersebut begitu penting?


Perlu diketahui bersama bahwa surat DC adalah sebuah dokumen penting yang dikeluarkan oleh seorang dokter. Penting karena dengan surat DC seseorang pasien dapat mendapatkan izin dari aktifitasnya bekerja atau bersekolah, sedangkan bekerja dan bersekolah adalah kewajiban pasien tersebut. Dengan kata lain, surat DC mengantarkan pasien untuk lepas dari kewajibannya. Disini terjadi tarik menarik 2 kepentingan dimana dokter berada di tengahnya. Kepentingan pasien untuk libur/izin untuk tidak bekerja/bersekolah/beraktifitas lain. Dan kepentingan perusahaan/sekolah/penerima jasa lainnya agar pasien tetap menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.


Masalah muncul ketika pasien sebagai pihak pertama selanjutnya memanfaatkan surat DC dengan cara yang tidak bijak. Oke, saya yakin banyak diantara pembaca yang pernah meminta surat DC ke dokter untuk tidak bekerja, padahal tidak benar-benar sakit atau sakitnya sebenarnya tidak menyebabkan halangan bagi pasien untuk bekerja. Saya kategorikan oknum pasien dalam 3 kategori:

  1. Pasien yang benar-benar sakit dan membutuhkan surat DC
  2. Pasien yang sakit ringan, secara indikasi tidak menghalangi aktifitasnya, namun menginginkan surat DC karena merasa tidak mampu beraktifitas
  3. Pasien yang sama sekali tidak sakit, berpura-pura sakit karena menginginkan surat DC
Mari kita garis bawahi 2 hal, yaitu butuh dan ingin. Dokter sebagai tenaga profesional seharusnya memberikan DC kepada mereka yang membutuhkan. Catat, bahwa butuh disini artinya pasien perlu istirahat dalam proses penyembuhan penyakitnya. Terlepas dari apakah pasien tersebut ingin atau tidak, meminta atau tidak, sebaiknya dokter membuatkan surat keterangan sakit tersebut. Ada indikasi-indikasi tertentu baik secara klinis maupun laboratoris yang membuat pasien berhak mendapatkan surat DC. Sehingga pasien dalam kategori 1 berhak mendapatkan surat DC.


Berpindah ke kategori 2. Bagaimana seharusnya dokter menyikapi? Disinilah gesekan 2 kepentingan tersebut terjadi. Disisi pasien, dia menginginkan libur/istirahat dari aktifitas, disisi perusahaan mereka menginginkan pasien tetap bekerja. Keputusan klinis ada di tangan masing-masing dokter. Penulis sendiri memilih menggunakan indikasi sosial untuk memberikan surat DC pada pasien kategori 2. Tergantung pekerjaan pasien, sakit pasien, aktifitas pasien di rumah dan lain-lain. Ya dalam hal ini pasien bukan orang yang terlalu idealis dengan indikasi, penulis lebih sering menggunakan nilai rasa dalam mengeluarkan surat DC untuk pasien kategori 2.


Dan akhirnya membahas kategori 3, oknum yang memanfaatkan surat DC secara tidak bijak. Sepertinya tidak perlu dibahas terlalu jauh. Saya yakin banyak diantara pembaca yang tahu bahkan mungkin pernah seperti ini. Bagi yang pernah dan tetap mendapatkan Surat DC, mungkin anda adalalah orang yang beruntung. Sedangkan bagi yang pernah namun tidak mendapatkan, mungkin Tuhan tidak ingin anda berbuat dosa. Pada intinya, dokter pasti akan memberikan surat DC jika dokter menganggap pasien membutuhkan itu. Penulis cukup sering mendapati oknum pasien yang mengamuk karena tidak diberikan surat DC. Setingkat lebih rendah, ada pasien yang membuang kertas resep yang saya berikan, karena tidak diberikan surat DC. Yang menandakan bahwa pasien tersebut datang ke pelayanan kesehatan hanya untuk mendapatkan surat DC. Paling parah beberapa hari sebelum penulis menulis tulisan ini, seorang oknum pasien datang ke tempat tugas penulis tepat pukul 00.00 wita untuk meminta surat DC. Logiskah? Tentu tidak.


Mungkin bagi beberapa orang yang masuk dalam kategori 2 atau 3 yang tidak mendapatkan surat DC pasti mengumpat kepada dokternya, baik secara langsung ataupun di dalam hati. Bukan bermaksud tidak mau membantu, tetapi dokter ditempatkan pada posisi diantara 2 kepentingan seperti yang penulis sudah katakan sebelumnya. Dan surat DC sebagai sebuah dokumen penting, dokter dapat dituntut jika mengeluarkan surat sakit tidak sesuai kenyataan. Berlebihan? Mungkin pembaca ada yang menganggap begitu, bahkan saya juga dulu menganggap demikian. Tapi penulis sendiri pernah mengalaminya sendiri. Ketika pihak perusahaan datang ke puskesmas tempat penulis pernah bertugas untuk mengaudit surat-surat sakit yang dikeluarkan puskesmas kepada pegawai-pegawainya. Syukurlah puskesmas saya bertugas dulu tegas terhadap penerbitan surat DC, sehingga tidak ditemukan penyelewengan disana. Seandainya tidak? Bisa saja puskesmas bahkan dokter yang menerbitkan surat DC dituntut secara hukum.


Diakhir tulisan ini, penulis sebagai manusia tidak sempurna meminta maaf jika tulisan ini mungkin menyinggung beberapa orang. Penulis hanya ingin menuangkan pikiran-pikiran penulis. Penulis sendiri bukan orang yang sangat idealis. Penulis kerap menggunakan indikasi sosial dan nilai rasa dalam menerbitkan surat DC. Semoga dengan tulisan ini kita sama-sama mengintrospeksi diri tentang apa yang benar dan mana yang salah. Agar tercipta hubungan yang baik antara dokter dan pasien, pasien dengan perusahaan dan dokter dengan perusahaan. Janganlah sampai Surat Keterangan yang seharusnya menerangkan, malah menjadi menggelapkan. Terimakasih.